Menggala - Anggota DPRD Provinsi Lampung H. Ismet Roni, S.H.,M.H mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) di Kampung Menggala Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Pada Hari Senin, 21 Agustus 2023 Pukul : 13.00 WIB s/d selesai.
Turut Hadir dalam acara tersebut Camat Menggala Timur Bpk. AGUS WANDI, S.H.,M.H Kepala Kampung Menggala Bpk. Hi. BAMBANG SUMANTRI.AP , Ketua BPK, RK RT, KETUA LPM, Guru Ngaji, dan Seluruh Aparatur Kampung Lainnya.
Seperti yang dilakukan oleh Bpk. H. Ismet Roni, S.H.,M.H, anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Lampung - VI (Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji) yang melangsungkan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.
H. Ismet Roni, S.H.,M.H, menyampaikan peran pemerintah juga penting untuk dapat menjaga keamanan masyarakat, dengan edukasi yang memberikan pemahaman terhadap masyarakat dalam mencegah konflik.
Sosialisasi ini kita lakukan supaya dapat menjaga keamanan masyarakat untuk menyelesaikan masalah memakai jalur musyawarah mufakat, supaya konflik-konflik kecil yang terjadi di masyarakat tidak perlu menempuh jalur hukum,” Bpk. H. Ismet Roni, S.H.,M.H"
Lalu Dalam kesempatan ini Bpk. H. Ismet Roni, S.H.,M.H memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya / keluh kesah yang ada dikampung, baik itu tentang perbaikan jalan Kampung, pembuatan irigasi untuk pesawahan, Perbaikan Tempat Wisata Cakata Raya dan persoalan pupuk subsidi yang sulit didapatkan khususnya untuk kapung menggala, dll.
Lalu acara ini ditutup dengan do'a bersama, dan sesi foto bersama dengan penyerahan simbolis kenang kenangan dari Bpk. H. Ismet Roni, S.H.,M.H DPRD Provinsi Lampung, Penyerahan Proposal Aspirasi Masyarakat Kampung Menggala, dan penyerahan PERDA Kepada ketua BPK Kampung Menggala.