You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kampung Menggala
Logo Kampung Menggala
Kampung Menggala

Kec. Menggala Timur, Kab. TULANG BAWANG, Provinsi LAMPUNG

SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMPUNG MENGGALA KECAMATAN MENGGALA TIMUR

MUSYAWARAH PENETAPAN APBKAM PERUBAHAN KE II DAN PENETAPAN RKP KAMPUNG. KAMPUNG MENGGALA TAHUN 2025

Administrator 17 September 2024 Dibaca 80 Kali
MUSYAWARAH PENETAPAN  APBKAM PERUBAHAN KE II DAN PENETAPAN RKP KAMPUNG. KAMPUNG MENGGALA TAHUN 2025

Menggala - Selasa, 17 September 2024, bertempat dibalai rakyat kampung menggala pukul 09.00 WIB s/d selesai. Telah dilaksanakan musyawarah kampung yang memmbahas tentang PENETAPAN APBKAM PERUBAHAN KE II DAN PENETAPAN RKP Kampung, Kampung Menggala Tahun Anggaran 2025.

Hadir dalam acara tersebut Camat Menggala Timur Bpk. Hi. Agus Wandi,S.H.,MH, Kepala Kampung Menggala BPK. Hi. Bambang  Sumantri. AP, Ketua LPM Kampung Menggala, Ketua BPK, PLD, Bidan Desa, Kader, Guru Paud, RK RT, Linmas Karang Taruna dan perwakilan dari tokoh masyarakat kampung menggala.

aaccbbbb     

Prosedur perubahan APBKAM biasanya melibatkan:

  1. Musyawarah Kampung (Musdes) untuk membahas usulan perubahan.
  2. Penyusunan dokumen perubahan APBKAM oleh tim teknis atau perangkat kampung.
  3. Persetujuan dari Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dan Kepala Kampung.
  4. Pengesahan oleh Pemerintah Kabupaten atau Kota, jika sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berdasarkan Lampiran Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 352 tahun 2024 tentang rincian intensif Desa. setiap Desa mendapatkan tambahan Dana Sebesar  RP. 138.495.000- / Desa.

- Pagu Dana Desa Awal Kampung Menggala sebesar RP. 1.085.913.000_

- Pagu Tambahan insentif Dana Desa RP. 138.495.000_

- Pagu Dana Desa tahun 2024 setelah perubahan sebesar RP. 1.224.408.000_

Dari Rincian Dana diatas dipergunakan untuk:

1. Berdasarkan hasil musyawarah yang dilaksanakan pada tanggal 06 september 2024, insentif Dana Desa dipergunakan untuk Pembangunan Pagar PAUD dan Pagar Balai Kampung Sebesar Rp. 130.335.000_ 

2. Membiayai iuran BPJS Ketenaga Kerjaan Aparatur Kampung selama 1 tahun sebesar Rp. 8.160.000, karena anggaran semula menggunakan Dana ADK Non siltap dari kabupaten yang sampai saat ini situs pencairaannya belum jelas , sehingga dialihkan ke dana desa.

aabbbbb 

Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan APBKam perubahan ke II dan Penetapan RKP Kampung, Kampung Menggala Tahun Anggaran 2025.  Dalam hal ini Kepala Kampung  mungucapkan banyak terima kasih kepada semua unsur lembaga masyarakat yang telah mengikuti musyawarah tersebut.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image